|
Tahun Ini Promosi dan Mutasi Tidak Sesuai Rencana |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Monday, 30 April 2012 03:49 |
Tahun Ini Promosi dan Mutasi Tidak Sesuai Rencana 
Jakarta l Badilag.net Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terpaksa tidak bisa merealisasikan target yang dicanangkan. Dipastikan, pada tahun anggaran 2012, promosi dan mutasi tenaga teknis peradilan agama tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana. “Mohon maaf, rencananya TPM April, tapi karena ada revisi anggaran, akan mundur. Insya Allah bulan Mei,” kata Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purwosusilo di hadapan para pimpinan PTA/MSA, pekan lalu, di Jakarta. Anggaran untuk Ditjen Badilag tahun ini sebesar Rp 63,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 15,9 miliar dialokasikan untuk kegiatan pengembangan tenaga teknis peradilan agama, termasuk di antaranya untuk pembayaran biaya mutasi. Purwosusilo mengatakan, tahun ini anggaran untuk biaya mutasi terpotong sekitar Rp 800 juta untuk penghematan lembaga. Kebijakan revisi anggaran itu diambil Sekretariat Ditjen Badilag. “Dengan demikian, target 2200 tenaga teknis tidak akan tercapai. Mungkin akan menjadi 1700 atau 1600,” terang Purwosusilo. |
|
Last Updated ( Monday, 30 April 2012 03:52 )
|
|
baca selengkapnya
|
|
|
Posbakum Harus Tetap Ada di PA |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Monday, 30 April 2012 03:34 |
Dirjen Badilag: Posbakum Harus Tetap Ada di PA Jakarta l Badilag.net Pihak mana yang akhirnya menjadi pengelola anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tidak perlu diributkan. Siapapun pengelola anggaran Posbakum nanti, harus ada jaminan bahwa Posbakum di peradilan agama tetap ada sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Demikian disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana ketika menjadi nara sumber pada acara “Konsultasi Bantuan Hukum”, di Jakarta, kamis (26/4). Acara ini diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan TIFA Foundation. Tampak hadir sejumlah LBH, Komnas Perempuan, PEKKA, beberapa NGO yang terlibat dalam penyusunan RPP dan PERMEN bantun hukum. “Kami sama sekali tidak mempersoalkan siapa pengelola anggaran Posbakum. Yang penting adalah Posbakum di PA tetap harus ada,” tandas Dirjen Badilag.  Dirjen Badilag Wahyu Widiana sedang berbincang dengan David J McQuoid-Mason, pakar bantuan hukum dari Afrika Selatan. Diungkapkannya, bantuan hukum sangat diminati oleh pencari keadilan. Hal ini terbukti dari membludaknya pengguna Posbakum pada tahun 2011. Badilag menarget 11.553 layanan, sementara yang terlayani mencapai 35.009 orang atau sekitar 300%. |
|
baca selengkapnya
|
|
KETUA MA RESMIKAN PELUNCURAN SISTEM IFORMASI MAHKAMAH AGUNG RI (SIMARI) TERINTEGRASI |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Monday, 30 April 2012 03:18 |
|
KETUA MA RESMIKAN PELUNCURAN SISTEM IFORMASI MAHKAMAH AGUNG RI (SIMARI) TERINTEGRASI JAKARTA – HUMAS/ MAHKAMAH AGUNG RI, Jum’at, 27 April 2012, Ruang Wirjono, Gedung Mahkamah Agung RI. Peluncuran Sistem Informasi Mahkamah Agung RI (SIMARI) Terintegrasi secara Resmi di buka oleh Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. M. Hatta Ali, SH., MH. pada pukul 13.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, para Ketua Muda dan para Pejabat Eselon I dan II, serta Konsultan PT. Pradipta Intimedia Selaras.
Dalam laporannya Kepala Biro Hukum dan Humas DR. Ridwan Mansyur, SH., MH. Selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa penerapan teknologi informasi di era informasi dan globalisasi ini sudah bukan merupakan hal yang luar biasa lagi di sebuah organisasi, tapi sudah merupakan keharusan agar kita tidak tertinggal dengan dunia diluar dengan demikian pula halnya di lingkungan Mahkamah Agung yang kita cintai ini.
Penerapan Teknologi Informasi di Mahkamah Agung sudah dimulai sejak sebelum satu atap, bahkan pada jaman satu atap sejak tahun 2007 penerapan TI di Mahkamah Agung bersamaan dengan ditetapkannya MA sebagai salah satu instansi percotohan Reformasi Birokrasi maka kemajuan penerapan IT sangat berkembang pesat dan banyak mendapat penilaian dan penghargaan terhadap prestasi pelayanan publik yang dilaksanakan MA, khususnya di bidang trasparansi administrasi perkara dan pengaduan masyarakat. Berdasarkan Blue Print Mahkamah Agung RI tahun 2010 – 2035 yang di dalamnya ada arahan tentang rencana strategis penerapan TI maka Biro Hukum dan Humas selaku unit kerja yang bertanggung jawab terhadap penerapan TI di lingkungan MA telah menyusun Master Plan Sistem Informasi MA RI Tahun 2011 – 2014 di dalamnya memuat roadmap penerapan TI antara lain tahun 2011 – 2014 adalah membangun sistem informsi terintegrasi dan tahun 2013 – 2014 pemanfatan data dan informasi penunjang pengembangan sistem informasi pemerintahan elektronik atau e-Government.
|
|
Last Updated ( Monday, 30 April 2012 03:33 )
|
|
baca selengkapnya
|
|
Pembinaan dan Pengawasan Tertib Administrasi Pelaksanaan APBN TA 2012 di PA Pematangsiantar |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Wednesday, 25 April 2012 08:37 |
|
Pembinaan dan Pengawasan Tertib Administrasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 MA-RI di Pengadilan Agama Pematangsiantar Selasa, tanggal 24 April 2012, pukul 10.00 Wib, Tim dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tiba di kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Tim yang berjumlah 6 orang tersebut disambut oleh Ketua, hakim dan pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar. Setibanya di kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar tim pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012 mengadakan pertemuan dengan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar. Selanjutnya tim langsung melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai bidangnya masing-masing. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan terhadap administrasi laporan keuangan rutin, keuangan PNBP, laporan pembukuan bendahara pengeluaran. Untuk penyerapan anggaran tahun 2012, sampai dengan Maret 2012 PA Pematangsiantar telah mencapai 26,25 %. Untuk belanja modal sudah tercapai 100% penyerapan anggaran. Hal ini mendapat apresiasi yang baik dari tim tersebut. Sementara untuk pengarsipan dan administrasi, baik itu laporan maupun pembukuan tim memberikan beberapa saran dan masukan. Setelah pembinaan dan pengawasan selesai dilaksanakan, tim pembinaan dan pengawasan melakukan ekspose dan review terhadap kesalahan yang mereka dapati. Pada umumnya tidak ditemukan kesalahan yang signifikan. Walaupun demikian, tim pembinaan dan pengawasan menyarankan untuk ditindaklanjuti dan penyelesaian. Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan agar terwujud atau tercapai tertib administrasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012 yang akuntabel. Diharapkan untuk kedepannya tercipta sistem pelaporan yang lebih baik lagi. |
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
Page 1 of 39 |